Susun Rancangan Pembelajaran, Anies Masukan UU Ciptaker ke Materi Sekolah



[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jenjang SMP, SMA dan SMK. Nantinya, RPP ini akan menjadi bahan pegangan guru dan orang tua untuk diskusi konstruktif bersama anak atas permasalahan bangsa.

Hal ini disampaikan Anies seusai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, serta Perwakilan Kepala Sekolah Se-Jadetabek dalam rangka Menyikapi Perkembangan Situasi Kamtibmas.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Dinas Pendidikan sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP. RPP itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA, dan SMK. Jadi dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Dalam RPP itu, terdapat materi diskusi seperti Undang Undang Cipta Kerja yang menuai polemik. Melalui cara ini, para pelajar disebutnya bisa memahami mengenai masalah masyarakat sekarang ini.

"Jadi bukan hanya sekedar menganjurkan, jadi misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran, makanya kami berikan bahan ajarnya, kalau tidak ada RPP justru guru akan kesulitan," kata Anies.

RPP tersebut juga disebutnya mengatur masalah teknis seperti berapa kali pertemuan harus digelar. Ia berharap rancangan tersebut bisa membantu guru dan orang tua menentukan materi pembelajaran.

"Misalnya untuk sampai empat kali pertemuan materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, penilaiannya bagaimana," tuturnya.

Rancangan tersebut juga disebutnya dibuat agar mudah dipahami bagi siswa. Selain itu juga bisa dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh atau online di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya baik gurunya, orang tuanya, maupun siswanya," pungkasnya.

Sumber : Suaradotcom
Baca juga :