RUU HIP Mau Diganti RUU PIP, MUI Tetap akan Menolak


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Zaitun Rasmin menilai perubahan atau pengalihan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan langkah tegas MUI dalam menolaknya.

Ustadz Zaitun menegaskan bahwa maklumat MUI tentang RUU HIP sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Secara umum MUI menyatakan RUU harus dicabut, jadi tidak cukup diganti judulnya,” ujar Zaitun dikutip Suara Islam Online dalam webinar yang digelar oleh Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) pada Selasa.

Ketetapan MUI, kata Zaitun, RUU HIP itu dicabut tanpa kompromi, bukan ditunda atau diganti.

“Andaikan dicabut kemudian diganti namanya namun semangatnya sama akan tetap ditolak MUI,” tegasnya.

Pihaknya berharap, tidak ada lagi RUU yang mengotak atik Pancasila.

“Jadi MUI prinsipnya menolak RUU HIP dan ini tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Sumber: SuaraIslam

Baca juga :