Kerentanan Keamanan Data, Otoritas Turki Selidiki TikTok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dewan Perlindungan Data Pribadi Turki meluncurkan penyelidikan pada aplikasi TikTok buatan China.

Personal Datas Protection Board telah meluncurkan investigasi ex officio ke aplikasi media sosial TikTok karena dugaan kerentanan keamanan data. Diharapkan aplikasi Tik-tok dan akses server web akan sepenuhnya dilarang dari penyedia internet Turki.

Dewan sebelumnya memutuskan untuk mengenakan denda administrasi ke Facebook untuk pelanggaran data pribadi. Namun, kerentanan keamanan data Tik-Tok berada di tingkat yang tak tertandingi.

Otoritas Perlindungan Data Pribadi Turki (KVKK) memulai penyelidikan resmi ke dalam aplikasi media sosial TikTok untuk "pelanggaran keamanan data dalam perlindungan data pribadi," media Anadolu Agency yang dikelola negara melaporkan pada 2 Juli 2020.

Aplikasi video, foto dan musik akan ditempatkan di bawah penyelidikan resmi dan dapat didenda.

Langkah itu dilakukan setelah semakin banyak laporan yang menunjuk pada pelanggaran data pribadi dan kelemahan keamanan perusahaan China.

TikTok, juga dikenal sebagai Douyin, adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik China Tiongkok yang diluncurkan pada bulan September 2016 oleh Zhang Yiming, pendiri Toutiao.

Kerentanan Keamanan Data

TikTok mengkoleksi data-data dari penggunanya, seperti Phone Hardware (Cpu Type, Hardware Id, Screen size, dpi, memory usage, disk space dsb).

Apps lain yang diinstall di hp juga jadi target TikTok.

Juga jaringan/network (IP, Local IP, Router mac, Mac HP, Nama Wifi).

Lokasi pengguna setiap 30 detik juga terpantau oleh TikTok.

Ada snippets code yang membuat apps ini mampu mendownload Zip file, Unzip lalu execute binary apapun yang telah di download.

Tiktok adalah MALWARE yang mentarget anak-anak ABG.

"Facebook, Twitter, Reddit, Instagram, Google, mereka semua mengumpulkan banyak data dari pengguna. Tapi ... tidak ada yang seburuk Tik Tok," tulis @randfish di twitter.
Baca juga :