CIAMIK! Ini Jawaban SUPER MAKJLEB Elit Demokrat Buat Tsamara yang Sebut Ketum PSI Dikriminalisasi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz menilai langkah pelaporan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri sebagai langkah yang tidak tepat.

Grace dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melalui kuasa hukum Eggy Sudjana atas tuduhan menista agama. Hal ini terkait pernyataan Grace yang menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Selain itu, PSI mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

"Upaya pelaporan yang dilakukan Eggy Sudjana terkait pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie merupakan langkah yang tidak tepat," ujar Darraz melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 17 November 2018.

Menurut Darraz, pelaporan tersebut memperlihatkan ketidaksiapan dalam melakukan diskursus publik terkait isu tersebut. Ia mengatakan, penolakan perda agama seharusnya dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat.

Darraz pun menilai yang dilakukan Eggy Sudjana itu menampilkan model politisi yang tidak siap dengan perbedaan pendapat.

"Sepatutnya, dengan adanya lontaran penolakan perda agama ini, harus dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat. Bukan malah dikriminalisasi melalui proses hukum," ucapnya.

"Seharusnya kita mengajak diskusi dan beradu argumen terhadap pandangan yang menolak perda-perda keagamaan. Tidak lantas dibawa ke ranah hukum," kata Darraz.

Di sisi lain, Darraz berpendapat, upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah kesalahan penafsiran atas Pancasila, Sila Pertama. Ia menuturkan, perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif.

Darraz mencontohkan akhir-akhir ini politik identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa.

"Saya sepakat bahwa Pancasila yang memuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dengan perspektif kebangsaan yang luas, yang bisa memayungi semua anak bangsa dan tidak digiring pada penafsiran keagamaan tertentu secara eksklusif." kata Darraz.

Sumber: Kompas

Hal ini dikomentari oleh Tsamara Amany.
 Warganet pun berkomentar.

Baca juga :