Jadi Tersangka, Gus Nur Sebut Kado Terindah dari Allah


[PORTAL-ISLAM.ID] Penceramah kondang Ustadz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Cak Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Banser NU dan Anshor.

Penetapan tersangka ini diketahui dari pengakuan Gus Nur sendiri. Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan sebagai tersangka dari polisi, Kamis (27/9/2018).

Gus Nur menyambut gembira penetapan tersangka ini, karena sejak awal memang dirinya sudah meyakini ujian seperti ini pasti akan terjadi di jalan dakwahnya.

“Tadi setelah Tabligh subuh, saya dapatkan kado terindah dari Allah, turun dari langit, yaitu surat panggilan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Banser dan Anshor,” ucap Gus Nur dalam video berdurasi 8 menit 10 detik.

“Masya Allah, ini kabar baik, kabar yang sangat menggembirakan hati kita semua. Kita bahagia dan gembira apa pun yang terjadi, kita kan sudah niatkan itu, ya kalau takut seperti ini jangan berjuang, itu sudah dari awal,” ujarnya.

Selengkapnya simak video Gus Nur:

Baca juga :