GUS NUR VS HAKIM

GUS NUR VS HAKIM

PERNYATAAN GUS NUR DI HADAPAN HAKIM INI PERLU KITA RENUNGKAN...

Hakim awalnya menanyakan kepada Gus Nur, yang berulang kali masuk keluar penjara...

Hakim: "Saudara pernah ditahan 1 tahun 6 bulan di pengadilan mana?" 

Gus Nur: "Di Surabaya" 

Hakim: "Kemudian di Palu selama 10 bulan?"

Gus Nur: "Iya"

Hakim: "Kemudian di Jakarta Selatan 10 bulan. Kalau semua itu termasuk apa? Termasuk azab atau termasuk juga suatu bentuk perjuangan?" 

Gus Nur lalu memberi tanggapan:

"Orang masuk penjara itu ada 3 penyebabnya yang mulia. Pertama, dia kriminal. Otaknya memang kriminal. Dia layak di penjara. Kedua, dia ceroboh. Tanda tangan tanpa dibaca, misalkan. Ternyata yang ditandatangan ini tender. Akhirnya dia di penjara gara-gara dia ceroboh. 

Yang ketiga, ada orang di penjara karena dia terlalu baik. Ada Imam Abu Hanifah, ada Imam Hambali, ada Imam Syafi'i yang rujukan kitabnya kita pakai hidup sehari-hari bahkan ada Buya Hamka, ada Mbah Hashim Asyari pendiri NU dipenjara sama Jepang gara-gara beliau gak mau nunduk ketika rezim Jepang lewat, dipenjara 4 bulan sampe dicabut kukunya. Mereka (para Ulama yang dipenjara) itu orang baik semua.

Nah saya tidak mengatakan saya orang baik, tapi memang kita orang Islam, saya tidak bosan-bosan siap dimubahalah seribu Al-Quran sekalipun saya berani, bahwa saya ini tidak ada niat untuk menjatuhkan orang, memfitnah orang, menyengsarakan orang... yang saya marah itu adalah kebijakan-kebijakan yang selalu menyengsarakan rakyat. Hanya itu yang mulia."

[VIDEO]
Baca juga :