3 FAKTA Menarik Mengenai KH Ma'ruf Amin yang WAJIB Diketahui Pendukung Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Keputusan Presiden Joko Widodo menggandeng KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres yang akan mendampinginya bertarung dalam Pilpres 2019 telah mengejutkan banyak pihak.

Selain menjabat sebagai Ketua Rais Aam PBNU berikut ini ada 3 fakta tentang Ma’ruf Amin yang wajib diketahui oleh para pendukung Jokowi

1. KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI sejak 2015

Ma’ruf Amin menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia sejak 2015 hingga 2020 nanti. Ma’ruf Amin menggantikan Din Syamsuddin.


2. Cicit dari Imam Masjidil Haram

Ma’ruf Amin adalah cicit dari Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, ulama besar asal Banten yang pernah menjadi Imam Masjidil haram.

3. Pernah memberatkan kasus Ahok

Pada 2017, Ma’ruf Amin pernah dipanggil menjadi kasus dugaan penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ma'ruf Amin menyebut persoalan Ahok sudah termasuk isu nasional sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Ini sudah isu nasional. Sehingga bukan lagi masalah daerah dan sifatnya sudah nasional yang juga berpotensi menimbulkan kegaduhan yang bersifat nasional," kata Amin di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2017.

Selama ini, kasus penistaan agama oleh Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, menjadi perhatian khusus pendukung Jokowi. Mereka menganggap, kesaksian KH. Ma'ruf Amin dan fatwa MUI mengenai Ahok sebagai hal yang tidak dapat dipahami akal sehat. Para pendukung Jokowi pun masih terus menganggap kasus Ahok merupakan matinya hukum di Indonesia.

Mengingat fakta-fakta ini, sebaiknya mulai saat ini, para pendukung Jokowi harus terbiasa untuk menghormati lembaga MUI dan menghentikan ejekan kepada para ulama.

Baca juga :