Waspada Penipuan Badal Haji
Oleh: Ustadz Budi Marta Saudin (WNI tinggal di Saudi)
Sharing tentang haji, bersama teman-teman Spirit of Baitullah, saya sampaikan bahwa:
(1) Tidak setiap orang yang tinggal di Arab Saudi bisa haji setiap tahun.
(2) Orang Saudi dan pendatang boleh haji 5 tahun sekali.
(3) Haji dalam negeri Saudi berbiaya antara 9 ribu hingga 15 ribu riyal. Setara Rp. 36 juta sampai Rp. 60 juta.
(4) Usia paling muda untuk menunaikan haji di Saudi adalah 15 tahun.
(5) Bagi orang yang tidak punya visa haji atau tidak ada tasreh haji, jika ketahuan akan didenda 20 ribu riyal, setara dengan Rp. 80 juta dan terancam deportasi bagi pendatang.
(6) Para penerobos masuk Mekkah diburu hingga ke gunung, jalan kecil, bahkan di dalam hotel.
Mengingat ketatnya aturan haji ini, maka jika ada yang menawarkan badal haji seharga Rp. 5 juta, maka dia adalah PENIPU. Karena melaksanakan badal haji itu sama dengan menunaikan ibadah haji.
Dengan biaya dan juga resiko yang sangat besar, tidak mungkin ada orang yang mau menerima uang Rp. 5 juta untuk badal haji, mustahil ada orang yang mau melakukannya.
(fb)