[PORTAL-ISLAM.ID] Bunda Meli, ibu korban menuturkan:
"Terimakasih banyak bapak Imam atas doanya untuk alm.anak saya, sebagai bundanya 11 tahun tanpa figur ayah sebagai anak yang Soleh, baik, santun dan berprestasi. Tekad dan Semangatnya tinggi serta memiliki cita2 yg luar biasa ingin membahagiakan bundanya. Semoga alm. Argo Ericko Achfandi bin Indra Achfandi Oktaviansyah (alm) diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, dimaafkan kesalahannya dan ditempatkan di surga terbaikNYA. Kamu sudah tenang di surga bersama ayah nak..."
Kronologi Kejadian
Kecelakaan yang merenggut nyawa Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga Dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, sepeda motor Honda Vario B-3373-PCG yang dikemudikan Argo melaju dari arah selatan ke utara dan berada di tepi barat jalan untuk putar balik.
Dari arah belakang, datang mobil BMW B-1442-NAC yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (22), mahasiswa IUP FEB UGM.
Mobil tersebut kemudian menabrak Argo dan terus melaju hingga menabrak mobil CR-V yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah timur.
Akibat kerasnya tabrakan, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, ada bekas pengereman di titik setelah kecelakaan. Sedangkan sebelum titik kecelakaan tidak ada bekas pengereman.
"Ada (bekas pengereman), setelah terjadi (kecelakaan)," ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas itu tidak terjadi saat kondisi hujan. Selain itu, di lokasi kejadian juga ada penerangan jalan.
"Tidak hujan. Penerangan jalan lumayan," ucapnya.
Polisi tetapkan Tersangka
Mahasiswa FE UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), ditetapkan jadi tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa FH UGM, Argo Ericko Achfandi (19).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan ditemui di Mapolda DIY, dilansir detikJogja, Selasa (27/5/2025).
"Tersangka pengemudi dari pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP, yang juga stusnya masih mahasiswa dan masih kampusnya sama dengan korban," ujarnya.
Dia melanjutkan polisi saat ini masih belum menahan tersangka. Penyidik baru akan memanggil Christiano untuk pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan dengan penahanan.
"Kita akan lakukan pemanggilan dulu," ujarnya.