Berkepala plontos, Ridwan Kamil datangi Bareskrim Polri laporkan Lisa Mariana

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya resmi menempuh jalur hukum terkait isu perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Ridwan melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 Jo Pasal 35, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 45  Jo Pasal 27a UU ITE  nomor 1 tahun 2024.

Laporan Ridwan Kamil berkaitan dengan pengakuan Lisa yang menyatakan memiliki hubungan khusus dan memiliki seorang anak perempuan dari Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/4/2025) mengatakan Ridwan Kamil resmi mempolisikan Lisa Mariana pada Jumat 11 April 2025 lalu. 

"Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

"Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," ujarnya.

Kuasa hukum menyatakan, Ridwan Kamil datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Lisa dinilai telah merugikan nama baik politisi Golkar itu dan keluarga.

"Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kuasa hukum memastikan Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Bahkan, membantah isu kliennya pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.

Konflik Ridwan Kamil dengan Lisa berawal dari viralnya sejumlah unggahan di medsos pribadi sang selebgram.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengklaim RK membiayai kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

Lisa mengaku hamil usai bertemu RK selama tiga hari di Hotel Windham, Palembang, pada Juni 2021 lalu.

“Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung,” ujar Jhonboy di kantor Jhonboy Nababan dan Rekan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Baca juga :