Saya benar-benar tidak habis pikir. Seorang mantan menteri perdagangan di masa lalu, baru-baru ini diadili dengan dakwaan melakukan korupsi, karena keputusannya dalam impor gula telah menyebabkan 10 importir memperoleh keuntungan, bukan karena merugikan keuangan negara.
Importir adalah perusahaan. Sedangkan tidak ada satu perusahaan pun yang didirikan untuk tujuan sosial. Semua perusahaan - swasta maupun BUMN - menjalankan usahanya untuk mencari keuntungan.
Pertanyaan penting:
1. Kalau menjalankan pekerjaan pemerintah tanpa memperoleh keuntungan, apakah ada perusahaan yang bersedia mengikuti tender? Biar pun perusahaan itu berstatus BUMN?
2. Kalau pejabat diadili dengan tuduhan korupsi karena keputusannya dalam suatu pekerjaan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan swasta maupun BUMN yang menjalankan, siapa lagi yang akan harus mengambil keputusan mewakili pemerintah?
(Joko Intarto)