Mufti Agung Libya, Syekh Sadiq Al-Ghariani:
⭕ Masyarakat wajib memasuki perlintasan perbatasan dengan Gaza dan Tepi Barat untuk menghidupi saudaranya. Merupakan kewajiban untuk membela saudara-saudara mereka, entitas mereka, tempat suci mereka, ibu mereka, dan wanita mereka.
⭕ Orang-orang yang menjaga perlintasan di sekitar Gaza (Mesir) dan Tepi Barat (Yordania) dilarang mencegah orang menyerbu perlintasan tersebut [sebagai cara mereka untuk mendukung rakyat Palestina].
⭕ Siapa pun yang bekerja di kepolisian atau badan keamanan apa pun yang berafiliasi dengan Yordania atau Mesir dilarang berjaga-jaga di Zionis. Dengan menjaga mereka, mereka menjadi selaras dengan mereka, bekerja sama dengan mereka, membunuh saudara-saudara Muslim mereka, dan dianggap sebagai bagian dari kekuatan Zionis yang membunuh umat Islam.
๐๐
Mufti Agung Libya, Syekh Sadiq Al-Gharyani:
— Mas P1yu๐ (@Piyusaja2) March 28, 2024
“Wajib bagi umat Islam utk menyerbu penyeberangan #Gaza ๐ต๐ธuntuk membela rakyatnya, dan dilarang bagi penjaga penyeberangan ini untuk mencegah umat Islam, dan siapa pun yang melakukan ini (mencegah umat Islam) berarti bersama #Zionis.” pic.twitter.com/8UiW9kKK2z
The Grand Mufti of Libya, Sheikh Sadiq Al-Ghariani:
— Quds News Network (@QudsNen) March 28, 2024
⭕ People are obligated to enter the border crossings with Gaza and the West Bank to support their brethren. It is a duty to defend their brethren, their entity, their holy sites, their mothers, and their women.
⭕ People… pic.twitter.com/7d4klU5EsW