"Ketua KPK kabur... lucu banget njir..."

Ketua KPK kabur... lucu banget njir...

Deputi Penindakan KPK Tak Bisa Pastikan Keberadaan Firli Bahuri Saat ini

Firli mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023), dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak bisa memastikan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini. 

Firli tidak masuk kantor dan sedang melaksanakan agenda lain sehingga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang memberikan konfirmasi ketakhadirannya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Agendanya nanti ditanyakan ke ini ya, pimpinan itu kan punya agenda sendiri. Saya juga sebagai Plt Deputi ada agenda sendiri juga,” kata Asep, Kamis, 20 Oktober 2023.

Ditanya mengenai indikasi Firli bepergian keluar negeri, menurut Asep sejauh ini tidak ada indikasi tersebut. “Saya belum dengar ada agenda ke luar negeri. Kemarin ada Pak Tanak ke Cina dan sudah balik,” ujarnya.

Sementara Ghufron sebelumnya mengatakan KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. 

Bagi KPK, Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima Firli pada Kamis, 19 Oktober 2023.

“Lumrah itu mempelajari kasus. Begini, itu juga biasa kami alami. Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata dia.

Ia masih menyandingkan dengan pemanggilan di KPK, kata Asep, minimal tiga hari sebelum jadwal yang ditentukan surat sudah diterima pihak yang bersangkutan.

“Di samping juga dalam pemanggilan itu ada waktu yang cukup kepada saksi, biasanya tiga hari, untuk mengumpulkan dokumen, kira-kira ditanya soal apa dan dicari berkasnya. Jadi ada persiapan,” kata Asep.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan terhadap Firli diagendakan lagi pada pekan depan.

"Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Polisi akan memeriksa Firli sehubungan dengan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga :