NGERIII... SEDOT PASIR, PULAU HILANG DEMI SINGAPURA

Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut RI, Pulau Hilang Demi Singapura

Ekspor pasir laut Indonesia punya sejarah kelam yang membuat pulau-pulau di Indonesia hilang. Sebagian pasir tersebut digunakan untuk memperluas wilayah Singapura.

Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu itu.

Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Restu Jokowi dalam beleid tersebut mematahkan pelarangan 20 tahun lamanya yakni sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.

Sebelum dilarang ekspor, Indonesia pemasok utama pasir laut ke Singapura.

Mengutip Reuters, Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai bentuk perlawanan aksi pengiriman pasir secara ilegal ke Negeri Singa.

"Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (31/5/2023).

Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dekade lamanya.

Pada 2007 lalu, Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP mengakui bahwa ekspor pasir laut untuk reklamasi Singapura sempat menghilangkan dua pulau milik Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan larangan ekspor tersebut.

"Pulau Nipah dan Sebatik sempat hilang, karena pasir yang ada dikeruk untuk dijual ke Singapura. Jadi, ekspor pasir laut itu merugikan, karena itu saya hentikan," tegasnya pada Mei 2007, dikutip dari Antara.

"Jadi, Indonesia nggak mendapatkan apa-apa dari ekspor pasir laut itu karena Indonesia juga dirugikan. Ada pulau yang hilang, lingkungan rusak, dan Indonesia harus keluar uang banyak untuk memulihkan," sambung Freddy.

(Sumber: CNNIndonesia)
Baca juga :