TGIPF: Gas Air Mata Pemicu Kematian Massal

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memastikan kematian massal penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akibat tembakan gas air mata polisi di dalam stadion. 

Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan keterangan saksi, Aremania (suporter Arema FC), panitia pelaksana, kepolisian, hingga Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). 

"Penyebab utama adalah gas air mata, lalu komando yang kemungkinan tak memperhitungkan arah angin,” kata anggota TGIPF, Rhenald Kasali, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia mengatakan tembakan gas air mata berdampak parah karena diduga ada penyimpangan di lapangan, yaitu polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun. Tembakan itu membuat penonton di tribun panik sehingga akhirnya berdesakan dan berebut keluar stadion. Ribuan penonton yang berdesakan mengakibatkan mereka saling injak dan saling mengunci langkah, sehingga akses ke pintu keluar stadion tersendat.

"Pintu-pintu stadion itu berbentuk sliding dan di tengahnya ada beberapa daun pintu. Nah, yang terkunci adalah sliding-nya. Andaikan sliding terbuka, arus keluar dalam kedaruratan akan lebih lancar," kata Rhenald. "Namun yang terbuka hanya daun pintu, masing-masing hanya muat untuk satu setengah orang."

TGIPF menemukan, sekitar 3 menit lewat 43 detik setelah tembakan gas air mata pertama, penonton semakin berdesakan menuju pintu keluar stadion. Bahkan saat itu penonton semakin padat menuju pintu keluar hingga tak bisa bergerak sama sekali.

Temuan TGIPF ini berbeda dengan penjelasan kepolisian pada Senin lalu. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengklaim, sesuai dengan penjelasan ahli dan dokter spesialis yang sempat menangani korban, penyebab kematian suporter adalah kehabisan oksigen karena berdesakan. 

“Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Karena apa? Terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 11, 13, 14, dan 3,” kata Dedi.

Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang tewas ini terjadi seusai pertandingan sepak bola Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober lalu. Saat itu, laga derbi yang dimenangi Persebaya ini berjalan aman. Lalu, ada dua suporter yang mula-mula memasuki lapangan untuk menyemangati pemain Arema.

Adanya polisi yang menghalau kedua suporter itu justru membuat penonton semakin banyak yang merangsek ke lapangan. Ratusan polisi dibantu pasukan TNI di dalam lapangan lantas berusaha menghalau suporter tersebut agar kembali ke tribun. Sempat terjadi ketegangan antara suporter dan petugas keamanan, hingga polisi menembakkan gas air mata. Sebagian besar tembakan gas air mata itu diarahkan ke tribun penonton.

Polri mengklaim hanya sebelas kali menembakkan gas air mata ke tiga penjuru di dalam stadion. Yaitu, tujuh kali tembakan ke tribun selatan, satu kali ke tribun utara, dan tiga kali ke lapangan.

TGIPF menemukan polisi menggunakan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi tersebut, yang juga sudah diakui kepolisian. TGIPF akan mendalami temuan itu dengan menguji selongsong gas air mata di laboratorium. Hasil uji laboratorium inilah yang akan memastikan bahaya penggunaan gas air mata kedaluwarsa tersebut.

Selain itu, kata Rhenald, TGIPF meminta kepolisian merekonstruksi perkara dan memeriksa polisi yang menembakkan gas air mata di dalam stadion. Menurut dia, banyak pihak yang mesti bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. 

“Selain penembak gas air mata, juga pihak terkait seperti yang menyediakan (gas air mata), yang membiarkan, memprovokasi, dan lalai menjalankan tugas, serta yang menyediakan infrastruktur stadion dengan mengabaikan keselamatan," ujarnya.

Berbantahan dan Lempar Tanggung Jawab

Guru besar ilmu manajemen dari Universitas Indonesia ini memastikan TGIPF akan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi ini. TGIPF melihat masih ada pihak yang belum tersentuh hukum, padahal banyak institusi yang terlibat dalam tragedi tersebut.

"Fakta-fakta yang kami dapat sangat komprehensif. Jadi, kami ingatkan kepada pihak-pihak yang saling berbantahan agar tidak mempermalukan lembaga dengan bantahan yang terkesan menutupi," ujar Rhenald.

Saling berbantahan yang dimaksud Rhenald Kasali itu juga dikuatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua TGIPF, Mahfud Md. 

Mahfud menjelaskan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), operator Liga 1; PSSI; panitia pelaksana; Arema FC; dan Indosiar (broadcaster Liga 1), saling berbantahan dan saling lempar tanggung jawab mengenai penentuan jadwal pertandingan Arema versus Persebaya yang digelar pada pukul 20.00 WIB malam.

Menurut Mahfud, mereka juga berlindung di balik aturan formal masing-masing. Padahal aturan formal itu tidak sesuai dengan ketentuan substansial. Karena itu, Mahfud memastikan TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial tragedi Kanjuruhan serta semua pihak yang harus bertanggung jawab. "Keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya ini yang akan digali TGIPF dan akan disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

TGIPF akan menyampaikan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo, hari ini. Laporan ini akan mencakup rekomendasi tentang tragedi Kanjuruhan ataupun kebijakan nasional persepakbolaan di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, berharap TGIPF menyampaikan rekomendasi yang solid untuk memastikan adanya pertanggungjawaban aparat keamanan dalam tragedi Kanjuruhan. “Harus ada akuntabilitas hukum berbasis keadilan pidana dan keadilan hak asasi manusia," kata Usman.

Amnesty juga mendesak TGIPF untuk memastikan jenis gas air mata, antara jenis CN (chloracetanophone) atau CS (chlorobenzalmonolonitrile). Efek kedua jenis gas air mata ini sangat jauh berbeda. Usman mengklaim gas air mata jenis CS lima kali lebih berbahaya dibanding jenis CN.

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Rezaldy, berharap tidak ada impunitas hukum terhadap para pelaku, baik dari kepolisian maupun TNI. "Jangan hanya menyentuh aktor lapangan, tapi juga harus mampu menyentuh aktor dengan level posisi yang tertinggi," kata dia.

(Sumber: Koran Tempo 14-10-2022)
Baca juga :