Jurnalis Yahudi Amerika: Saya Dipecat Karena Mengkritik Israel

[PORTAL-ISLAM.ID] The Intercept mengungkapkan bahwa jurnalis Yahudi – Amerika Katie Halper dipecat dari pekerjaannya di surat kabar Amerika The Hill, setelah tulisannya yang membela anggota parlemen asal Palestina Rashida Tlaib dan kritikus apartheid Israel dilarang diterbitkan.

Menurut surat kabar itu, seorang eksekutif di salah satu perusahaan penyiaran besar melarang siaran klip di situs web The Hill TV; Anggota Kongres Pembela Rashida Tlaib.

“Seharusnya tidak masalah bahwa saya seorang Yahudi. Setidaknya saya hanya disebut seorang Yahudi yang membenci diri sendiri, yang sedikit merusak daripada disebut anti-Semit. Jika Anda seorang non-Yahudi Arab/Arab Amerika atau Muslim, Anda secara khusus diolesi sebagai anti-Semit,” ungkap Katie Halper.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Arabi21, jurnalis Amerika Katie Halper berkata, “Produser acaranya mengatakan kepadanya bahwa Redaksi mengatakan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk tidak menulis opini tentang Israel, yang aneh karena orang lain telah membuat opini tentang Israel. Tetapi tampaknya segalanya telah berubah karena redaksi saat ini masih baru."

Dia menjelaskan bahwa mereka “mengharapkan keberuntungannya” dan mengatakan kepadanya bahwa dia tidak perlu melakukan pekerjaan biasa yang telah dia lakukan setiap minggu selama tiga tahun.

Mengenai apakah tindakan The Hill terhadapnya adalah kasus individu, atau apakah ada kasus umum di media Amerika yang melawan kritik terhadap Israel, Halper mengatakan: “Pendudukan Israel adalah sesuatu yang masih tidak dapat dibicarakan di media institusional, karena misalnya, saya orang Yahudi, tetapi masalah itu tidak penting bagi mereka.”


“Standard ganda”

Nampaknya menjadi konsensus media Barat untuk memerangi kritik terhadap Israel di media sosial, atau bahkan di kalangan wartawan, yang dilarang untuk mengungkapkan pendapat mereka yang menentang pendudukan Israel, pada awal tahun stasiun DW Jerman mengusir 7 orang wartawan Arab karena publikasi mereka di halaman pribadi mereka di situs jejaring sosial Facebook, diduga anti-Semit di dalamnya.

Kantor berita Jerman semi resmi tersebut menuduh para jurnalis anti-Semit, dan meskipun keputusan untuk mengusir jurnalis Maram Salem dan Farah Maraqa telah dibatalkan, kantor berita DW memperingatkan karyawannya untuk tidak lagi mengkritik Israel, atau mereka akan diusir.

Bahkan aturan baru ditambahkan di dalam kode etiknya yang memaksa karyawannya untuk mengakui Israel dan tidak mengkritiknya, bahkan jika kritik tersebut dilakukan di halaman pribadi mereka di situs jejaring sosial. Menurut aturan baru kode etik tersebut yang dibuat pada tanggal 1 September 2022, siapa saja yang melanggar aturan tersebut akan diusir.

Di sisi lain, tudingan ditujukan kepada media Barat karena membiarkan jurnalis manapun mengkritik simbol dan kesucian agama, khususnya agama Islam, baik dalam karya jurnalistiknya, maupun melalui halaman pribadinya.

Surat kabar Denmark Jyllands-Posten menerbitkan kartun Nabi Muhammad, saw, pada 30 September 2005, dan beberapa bulan kemudian beberapa surat kabar Barat menerbitkannya kembali pada tahun 2006, termasuk surat kabar Prancis Charles Hebdo, surat kabar Jerman Die Welt, surat kabar Prancis France Soir, dan surat kabar Eropa lainnya.

Koran-koran Barat ini menganggap penerbitan kartun-kartun ini sebagai masalah kebebasan berekspresi, dan bahwa mereka tidak dapat mencegah wartawan mereka untuk mengungkapkan pendapat mereka.[Islamicgeo]
Baca juga :