VIRAL Video Polisi Minta Uang Rp600 Ribu saat Tilang Travel di Tol Bocimi, Marah Direkam dan Ancam UU ITE..!!! Sok Sambo Banget Ini

[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah video memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) membentak seorang pria pengendara mobil. Video tersebut pun viral di media sosial TikTok.

Adalah akun TikTok bernama @hysyhss yang mengunggah video tersebut. Dalam video yang diunggah itu, anggota polisi yang membentak pengendara mobil itu tampak duduk di motor.

Polisi tersebut memarahi pengendara monil tersebut tepat di pintu keluar Tol Sukabumi atau Bocimi.

"Kamu dari tadi saya diemin, ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," kata petugas kepolisian tersebut.

"Ini mobil orang," jawab pengendara mobil.

Kemudian, petugas kepolisian tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita dengan mengenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena merekam kejadian tersebut di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti, kamu, ya. Sini handphone-mu," bentak anggota Polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Sementara dari caption video itu, disebutkan bahwa peristiwa cekcok antara polisi dengan pengendara mobil itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Alasan polisi memberhentikan mobil itu disebut karena dianggap melakukan pelanggaran dan dianggap sebagai travel gelap.

Disebutkan juga bahwa anggota polantas itu sempat meminta uang senilai Rp600.000 dan tidak memberi kesempatan si pengendara untuk membela diri.

Menanggapi video viral tersebut, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022).

Iptu Desi menuturkan bahwa anggota polisi yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota Polsek Cijeruk.

Kini, kata Desi, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos," kata Desi dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

[VIDEO]
Baca juga :