Info A99: Jokowi menginginkan Amandemen Konstitusi agar bisa memperpanjang masa jabatan tanpa melanggar konstitusi

[PORTAL-ISLAM.ID] Jauh hari, eks pendukung Jokowi akun @PartaiSocmed membocorkan info valid Jokowi menginginkan Amandemen UUD 1945 agar bisa memperpanjang masa jabatan tanpa melanggar konstitusi.

Dan hari ini makin terbukti.... saat Jokowi hadir di acara relawan Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, Minggu (28/8/2022).
 
Jokowi Didesak 3 Periode: Saya Taat Konstitusi dan Kehendak Rakyat

Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya taat terhadap konstitusi dalam merespons desakan relawan untuk melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode.

Jokowi menjelaskan konstitusi membatasi masa jabatan presiden. Maka, ia akan manut dengan aturan dalam konstitusi itu.

"Sekali lagi, saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, Minggu (28/8/2022).

Jokowi tertawa mendengar teriakan para relawan memintanya menjabat kembali pada 2024. Ia selalu menanggapi aspirasi itu dengan menjelaskan aturan konstutusi.

Orang nomor satu Indonesia itu pun tak mempermasalahkan jika ada yang getol mengampnyekan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, hal itu bagian dari demokrasi.

"Ini katanya negara demokrasi? Itu 'kan tataran wacana, enggak apa-apa, yang penting saya ingatkan dalam menyampaikan aspirasi jangan anarkis," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi berkata aspirasi apa pun sah dibahas di dalam Musra. Ia menilai aspirasi mengenai masa jabatan tiga periode pun tak masalah.

"Ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan? Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode sudah ramai," kata Jokowi di Bandung, Minggu (28/8/2022).

Jokowi berkata hal itu masih dalam tataran wacana. Menurut Jokowi, aspirasi presiden tiga periode sama dengan aspirasi "Jokowi mundur" dan "ganti presiden".

Musra digelar oleh 17 kelompok relawan Jokowi. Gelaran ini akan dilaksanakan di 34 provinsi pada rentang waktu 28 Agustus 2022 hingga 11 Maret 2023.

Salah satu agenda utama Musra adalah penjaringan nama capres. Nama yang terpilih akan diserahkan ke Jokowi tahun depan.


***

COBA BANDINGKAN OMONGAN JOKOWI DULU...

Jokowi: Usulan Presiden 3 Periode Menjerumuskan Saya


ORANG INI MEMANG OMONGANNYA TIDAK BISA DIPEGANG

BAHASA JAWANYA COCOT KENCONO
Baca juga :