Bandar-bandar Judi di Konsursium 303 Valid! Alvin Lim: Bunker Ferdy Sambo Pasti Ada

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tersebarnya informasi konsorsium 303 dengan adanya Ferdy Sambo menarik perhatian berbagai pihak, apalagi juga tersebar isu tentang penemuan uang yang mencapai Rp 900 miliar di bunker rumahnya.

Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Law Firm mengungkapkan bahwa bandar-bandar judi di konsursium 303 valid.

Selain itu Alvin juga menjelaskan terkait informasi yang beredar tentang bunker di rumah Ferdy Sambo pasti ada.

“Saat ini para bandar judi melakukan pembayaran dengan uang dolar dengan pecahan 100 dolar Amerika atau 1.000 dolar Singapura, karena jika dikonversi ke rupiah dengan jumlah 1 milaiar hanya satu gepok dan jika untuk suap memang sudah aturan main mereka seperti itu,” jelas Alvin.

“Kalau dibilang adanya bunker saya yakin pasti ada, meskipun kita tidak tahu besar, kecil dan lokasinya dimana,” tambah Alvin.

Sedangkan terkait dengan skema konsersium 303, Alvin mengatan nama-nama bandar judi tersebut bukanlah nama baru dan sebelumnya dia juga pernah menyampaikan beberapa nama dalam daftar tersebut.

“Anggota Polri yang terdapat dalam skema konsursium 303 di mana Irjen-Irjen ini merupakan raja kecil di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Alvin juga mempertanyakan komitmen dari pihak kepolisian yang akan memberantas perjudian di Tanah Air, apalgi Kapolri juga telah mengumumkan bahwa akan menyikat perjudian.

Menurut Alvin dalam wawancara dengan Refly Harun, hingga saat ini belum ada keseriusan dari kepolisian dalam memberantas perjudian, salah satunya bagai mana bandar judi di Medan dapat lolos dan yang tertangkap hanya operator.

Padahal kepolisian Indonesia mempunyai kemampuan yang terbaik, bahkan teroris yang telah hati-hati sekalipun dapat tertangkap, apalagi bandar judi.

Sedangkan pihak Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tumpukan uang Rp 900 miliar Ferdy Sambo hoax.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami penyebar berita bohong atau hoax tersebut.

Dalam postingan yang beredar terlihat tayangan video yang menampilkan tumpukan uang di beberapa koper dengan narasi uang Rp 900 miliar milik Irjen Pol Ferdy Sambo, yang bakal disita penyidik.

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa kasus ini didalami oleh Dit Tipid Siber.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dedi mengatakan bahwa video yang menampilkan tumpukan uang Rp 900 dalam pecahan dolar Amerika diposting di sebuah akun media sosial Twitter.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa tumpukan uang Rp 900 miliar Ferdy Sambo hoax.

Menurut Irjen Pol Dedi, tim khusus (timsus) memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya rumah Ferdy Sambo.

Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti akan tetapi tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.[disway]
Baca juga :