Catatan RUANG IBADAH Di Bandara Yogyakarta

RUANG IBADAH DI BANDARA, HARUS SEPERTI APA?

Oleh: Andika Saputra

Kemarin sore pertama kali saya mengunjungi bandara baru Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) di wilayah Kulonprogo untuk menjemput bapak yang baru bisa kembali ke Yogyakarta menjelang Ramadhan karena urusan yang harus diselesaikan di Bali. Sesampai di bandara, kami langsung menuju gedung parkir lantai teratas untuk menunggu kedatangan bapak yang ternyata tertunda sekitar 1 jam lebih karena pesawat mengalami keterlambatan.

Saat tiba di gedung parkir, saya langsung keluar kendaraan dan melihat sebuah bangunan masjid dengan bentuk kubah (dome) sebagai struktur atap sekaligus dinding untuk memastikan adzan maghrib telah berkumandang yang menandakan waktu berbuka puasa. Saya memperhatikan akses sirkulasi menuju bangunan yang dinamakan Masjid Al-Akbar tersebut terbilang jauh dari gedung parkir dan harus menuruni tangga setinggi 3 lantai. Akses lebih dekat dapat melalui gedung depan yang diperuntukkan sebagai area penjemputan dan persiapan calon penumpang memasuki area keberangkatan yang posisinya bersebelahan dengan gedung parkir.

Saya mencoba mencari mushala di gedung depan tersebut yang pada umumnya pada bangunan publik disatukan dengan zonasi toilet, ternyata tidak saya temukan, atau saya yang kurang jeli mencari dan bertanya. Bisa jadi mushala disediakan di dalam terminal keberangkatan dan kedatangan, sebagaimana terdapat di bandara Palembang, yang berarti untuk pihak penjemput hanya tersedia Masjid Al-Akbar sebagai ruang ibadah dengan melakukan mobilisasi spasial secara vertikal dan horizontal untuk keluar dari area gedung depan.

Bandara memang merupakan fasilitas publik yang terbilang sangat luas karena tuntutan dari rangkaian kegiatan yang panjang dengan civitas yang sangat kompleks, serta persyaratan keamanan untuk menekan terjadinya korban jiwa jika terjadi kecelakaan di area landasan pacu. Karena itu membangun bandara tidaklah mudah, selain terkait pemenuhan terhadap syarat ruang, juga ketersediaan luasan ruang sebagai lokasi pembangunan yabg seringkali dipenuhi dengan cara reklamasi maupun penggusuran.

Dengan tuntutan dan persyaratan demikian, para pengguna bandara, baik calon penumpang, pihak pengantar dan penjemput, maupun pegawai, harus melakukan mobilisasi spasial yang panjang yang mempengaruhi kondisi tubuh berupa kelelahan dan kondisi psikologi di antara rasa stres, terlebih jika dikejar jam keberangkatan pesawat. Karena itu dalam suatu survei yang pernah diselenggarakan di London, bandara merupakan fasilitas publik penyebab stres tertinggi yang dilanjutkan dengan rumah sakit. 

Lalu, seperti apa seharusnya penempatan ruang ibadah bagi umat Islam di dalam area publik yang sangat luas seperti bandara? 

Saya mengusulkan dua gagasan. 

Pertama, untuk jumlah civitas yang terbilang sangat besar seperti bandara, seharusnya dilengkali masjid jami' untuk menyelenggarakan ibadah Shalat Jumat, selain shalat wajib 5 hasi sekali mapun kegiatan ibadah lainnya pada waktu-waktu tertentu seperti majelis taklim rutin bagi pegawai dan pengunjung maupun sebagai pusat komunitas bagi pegawai Muslim. Untuk memudahkan akses, masjid jami' dapat menjadi satu bagian dengan gedung depan sebagaimana yang terdapat di YIA yang diperuntukkan pula sebagai pusat kios makanan dan oleh-oleh. Dengan begitu, jamaah dapat mengakses masjid jami' dari dalam gedung depan dengan sirkulasi langsung, tanpa harus keluar bangunan. Tentu saja konsekuensi dari keberadaan masjid jami' ialah terdapatkan takmir yang bertanggungjawab terhadap kepengelolaan masjid dan dikumandangkannya adzan 5 kali dalam sehari sebagai penanda masuknya waktu shalat. 

Kedua, selain masjid jami', area bandara yang terlampau luas juga perlu dilengkali dengan mushala pada titik-titik tertentu untuk digunakan oleh pengunjung dan pegawai melaksanakan ibadah shalat. Di antaranya dibutuhkan mushala pada area keberangkatan, ruang tunggu, dan kedatangan, serta para area kantor yang tidak dapat diakses pengujung dan terbilang jauh bagi pegawai untuk mengakses mushala di area tadi, seperti dibutuhkannya mushala di area kargo.

Yang harus diperhatikan, keberadaan mushala harus mudah dikenali secara visual dan mudah diakses secara fisiologis. Selain itu tidak dibenarkan diletakkannya mushala di area tunggu berbayar yang terpisah dari mushala bagi penumpang lainnya karena bertentangan dengan hakikat ibadah shalat, konsep ummah, dan ukhuwah Islamiyah.

Demikian dua gagasan saya untuk menjadikan bandara sebagai fasilitas publik menjadi lingkungan binaan yang manusiawi untuk memenuhi variabel humanisasi, yakni dapat memenuhi kebutuhan umat Islam. Sekaligus pula memenuhi variabel liberasi dengan membebaskan manusia dari segala struktur dan unsur yang merusak kemanusiaannya melalui pemberian stimulus untuk menekan stres para pengunjung maupun pegawai dengan memberi nuansa spiritualitas pada ruang bandara secara fisikal, fungsional, suara. 

Dalam perspektif Arsitektur Profetik, variabel humanisasi dan liberasi harus berasaskan pada variabel transendensi yang salah satunya dapat diterjemahkan secara arsitektural dengan menempatkan masjid sebagai pusat direalisasikannya agenda transformasi, yakni pemenuhan kebutuhan manusia seutuhnya, dan agenda emansipasi sebagai realisasi dari variabel liberasi. Kira-kira inilah jawaban saya terhadap salah satu pertanyaan yang belum sempat saya tanggapi pada Webinar Aristektur Islam yang diselenggadakan Civilarch, bahwasanya lingkup pembahasan, kajian, dan penerapan Arsitektur Islam tidak hanya terbatas pada masjid dan pendidikan Islam. Bandara yang selama ini dipersepsikan sebagai ruang profan pun dapat menjadi bagian dari Arsitektur Islam dengan mewujudkannya sebagai ruang untuk bersujud kepada Tuhan secara lahir dan batin. Demikianlah Islam yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia sebagai hamba.

(fb)
Baca juga :