Surat Terbuka: MENOLAK Logo Halal Baru

Surat Terbuka

Yth, Bpk/Ibu Pejabat BPJPH-Kemenag

Bismillah, Assalamualikum wr wb.

Berdasarkan konstitusi hak rakyat bersuara dan mengemukakan pendapat, maka dengan hormat saya Rezza Artha menyatakan MENOLAK Logo Halal Baru yang dikeluarkan oleh BPJPH-Kemenag, dengan argumentasi sebagai berikut:

1. Logo Halal adalah sebuah "seal" atau "stempel pengesahan" atas hasil uji terhadap materi (ingredients) terkait kehalalannya. Oleh karena itu wujudnya harus terlihat "resmi" dan "tegas" bukan "nyeni" atau "arts".

2. Harus terbaca jelas oleh seluruh manusia yang berkepentingan terhadap kehalalan karena itu tujuannya. Bukan menjadi rancu dan membutuhkan waktu untuk orang berkepentingan memahaminya. Apalagi logo Halal baru ini menimbulkan multi tafsir atau dapat dibaca dan diartikan lain selain daripada Halal.

3. Halal adalah nilai-nilai universal Islam yang tidak menyangkut budaya spesifik (dalam hal ini bentuk gunungan yang merupakan budaya Jawa). Walau saya orang Jawa, akan tetapi menurut saya keduanya tidak perlu dicampur adukan. Biarkan nilai-nilai Islam dan Jawa masing-masing tumbuh dan berkembang dalam keharmonisan dan bukan dicampur adukan. Karena justru akan mendegradasi uniqeness (keunikan) dari masing-masing budaya dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam hal ini:
- Halal jadi hilang ghirohnya, dan
- Gunungan jadi hilang mistisnya.
Keduanya memiliki fitrahnya sendiri-sendiri di mata saya. Dan saya menghormati keduanya pada positioningnya masing-masing.

Demikian semoga Bpk/Ibu pemangku jabatan dapat memahami argumentasi saya dan segera dengan bijaksana merubah keputusan penetapan logo halal yang baru.

Alhamdulillah, wassalamualaikum wr wb.

Ttd

(Rezza Artha)
Baca juga :