[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengganti label halal dengan corak menyerupai artefak-artefak budaya. Label halal baru itu disebut mencerminkan ciri khas dan karakter kuat yang merepresentasikan Halal Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas ikut mengomentari soal pergantian logo baru tersebut. Anwar bahkan sempat mengirimkan logo halal yang rencananya akan digunakan.
"Dahulu dalam diskusi antara BPJPH dan MUI, rencananya seperti ini," kata Anwar Abbas, Senin (14/3/2022) kepada kumparan.
Namun, rencana pergantian logo tersebut belum sempat dikeluarkan SK oleh Menteri Agama waktu itu.
"Ini dulu logo awal yang kita rancang bersama dengan BPJPH waktu menteri agamanya pak Fachrul Razi. Tapi rencana ini belum sempat di SK kan oleh menteri agama waktu itu. Dan sekarang yang keluar adalah logo yang seperti gunungan dalam wayang," ujarnya.
Anwar mengatakan, karena MUI terlibat dalam urusan fatwa, dalam logo halal tersebut harus ada kata MUI dan juga harus ada kata halal dalam tulisan arab yang dimuat.
"Pokoknya MUI karena terlibat dalam masalah fatwa minta ada kata MUI dan disepakati dalam bentuk tulisan arab. Kedua harus ada kata halal dalam tulisan arab. Ketiga BPJPH atau Kemenag," kata dia.
Sebelumnya, Anwar Abbas menilai justru logo baru sama sekali tak menggambarkan kearifan lokal. Ketimbang tulisan halal dalam kaligrafi Arab, Anwar menilai logo halal yang baru justru lebih mirip dengan gunungan yang terdapat pada dunia perwayangan.
"Banyak orang mengatakan kepada saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan," ujar Anwar melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022).
Situasi tersebut, dianggap Anwar jelas berseberangan dengan rencana awal perubahan logo yang ingin mengusung kearifan lokal di Indonesia
Jika ingin mengedepankan kearifan lokal pada logo halal yang baru, kata Anwar, akan lebih bijak memilih bahasa desain yang jauh lebih mewakili Indonesia secara keseluruhan. Bukan hanya suku tertentu.
"Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," ucap Anwar.
(Sumber: Kumparan)