Fraksi PDIP Protes UMP DKI Naik 5,1%, Tapi Setuju Kenaikan Tunjangan Dewan 12%

[PORTAL-ISLAM.ID]  Publik digegerkan dengan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Dipimpin Ketua DPRD DKI yang juga kader PDIP Prasetyo Edi Marsudi, kenaikan tunjangan mencapai puluhan miliar tersebut terkesan dilakukan diam-diam. Demi kepentingan sendiri, mereka bisa-bisanya menaikkan anggaran gaji dan tunjangan.

Padahal, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta adalah pihak yang paling keras menentang keputusan Gubernur Anies Rasyid Baswedan ketika menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. 

Anies menaikkan UMP DKI 2022 sebesar 225 ribu atau 5,1 persen dari Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.641.854. 

Anies merevisi keputusan UMP sebelumnya yang mengacu Undang-Undang Cipta Kerja yang hanya naik Rp 37.749 atau 0,85 persen.

Namun, keputusan itu dikecam Fraksi PDIP DPRD DKI. Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan UMP dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen harus memiliki dasar yang kuat. Dia mengingatkan, Pemprov DKI jangan membuat perubahan sepihak.

Dia menyebut, langkah Anies menaikkan UMP Sepihak berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dan buruh. 

Gembong pun menuding Anies telah menciptakaan kegaduhan. Dia menyarankan agar mereka yang kecewa, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk datang langsung ke PTUN menggugat keputusan Anies. 

"Jadi kepercayaan buruh ke pengusaha tidak kondusif lagi. Jadi nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya," ucap Gembong.

Diam-diam Tunjangan Dewan Naik

Sementara itu, pada saat Fraksi PDIP DPRD DKI menolak kenaikan UMP DKI 2022, mereka malah diam saja ketika gaji dan tunjangan untuk dewan dinakkan. Dalam rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing mendapat gaji sekitar Rp 139 juta.

Jika dirinci, belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI 2022 ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp 150,94 miliar. Anggaran yang naik signifikan adalah item belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan pada 2021 Rp 76,92 miliar.

Disinggung pertimbangan kenaikan tunjangan dewan yang sangat besar, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, jika pandemi Covid-19 membuatnya tidak bisa bergerak leluasa ke mana pun. Hal itu berbeda dengan Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar sehingga mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat," dalih Prasetyo.

Dia juga beralibi, kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan sangat layak. Apalagi, kenaikan itu sudah mendapat evaluasi dan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
Baca juga :