Setelah "Ditarget" Denny Siregar, Habib Bahar Resmi Kembali Dipolisikan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Baru menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya. 

Tuduhannya terkait hal yang bersifat SARA.

Dari dokumen yang diterima, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

"Ya (Bahar Smith dilaporkan), terkait hal yang bersifat SARA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.

Saat ditanya apakah pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dengan cuplikan-cuplikan videonya yang viral, Zulpan belum memberikan jawaban kepada CNNIndonesia.com.

"Masih didalami," ucap Zulpan singkat.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir, video Habib Bahar bin Smith viral di media sosial. 

Ada beberapa potongan video Habib Bahar Smith yang viral di medsos, salah satunya terkait sindirannya kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait baliho dan bencana erupsi Semeru.

Pelaporan Habib Bahar terjadi setelah sebelumnya buzzer Denny Siregar memposting foto Habib Bahar dengan caption "Target locked".

Cuitan si Desi ini seperti dulu dia mentwit "Target locked" terhadap Munarman sebelum ditangkap oleh Densus 88.

Hal inipun ditanggapi oleh aktivis oposisi Nicho Silalahi.

"Sudah dimainkan targetnya. Oalah kok gini amat negeriku sejak rezim ini Berkuasa. Kesannya Buzzer menjadi warga negara kelas 2 setelah Taipan," kata @Nicho_Silalahi di akun twitternya.
Baca juga :