Pengacara Ustadz Farid Okbah Minta Jokowi Jadi Saksi Atas Tuduhan Terduga Teroris oleh Densus 88

[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara Ustadz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengatakan akan meminta Presiden Jokowi sebagai saksi jika kliennya menjalani sidang. Pasalnya, Jokowi pernah bertemu Ustadz Farid Okbah di Istana.

Menurut Ismar Syafruddin, Jokowi bisa menjelaskan apa yang dilakukan Farid di Istana.
 
Ismar Syafruddin mengungkap jika kliennya pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Juni 2020 lalu. Oleh karena itu, dia merasa heran jika sekarang Farid ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

“Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN, berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana, loh sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif,” kata Ismar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Pertemuan Farid dengan Jokowi juga diunggah di akun Instagram @faridokbah_official. Dalam foto tersebut, terlihat Jokowi berfoto dengan enam orang, salah satunya Farid.

Pertemuan itu disebut membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Farid dan kawan-kawan meminta Presiden mancabut RUU HIP tersebut. 

Dalam pertemuan itu, Farid dan kawan-kawan memberikan 5 nasihat ke Jokowi. Yakni tegakkan salat dan kebenaran, tegakkan keadilan, pilih orang yang tepat, basmi korupsi, dan pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan.

Lebih lanjut, Ismar membantah jika kliennya terlibat kasus terorisme. Dia mempertanyakan bukti konkret keterlibatan Farid dalam kelompok radikal seperti yang dituduhkan.

“Nah ini berbicara hukum, dari segi mananya beliau melakukan tindakan, kan harus konkret. Kalau namanya tindak pidana itu konkret dia melakukan aksi apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11/2021). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 
Baca juga :