Bupati Tajir Terjerat Korupsi

Bupati Tajir Terjerat Korupsi

KPK menangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dengan dugaan terlibat suap jual-beli jabatan. Mengulang modus korupsi Bupati Nganjuk periode sebelumnya, Taufiqurrahman.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin (Minggu, 9/5/2021). Ia adalah Bupati Nganjuk kedua yang terjerat operasi KPK. Bupati periode sebelumnya, Taufiqurrahman, ditangkap karena modus yang sama: jual-beli jabatan. 

Padahal Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkenal tajir melintir (kaya raya), tapi kenapa masih korupsi?

KEKAYAAN FANTASTIS 

Berdasarkan catatan LHKPN pada 2019, Novi memiliki kekayaan mencapai Rp 116,89 miliar, yang terdiri atas: 
- 32 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Jakarta Selatan, hingga Surabava, mencapai Rp 58,69 miliar. 
- Harta bergerak senilai Rp 1,2 millar, tiga unit mobil senilai Rp 764 juta. 
- Harta berupa surat berharga vang mencapai Rp 32,2 miliar 
- Serta kas dan setara kas sebesar Rp 26,4 miliar. 

BISNIS

Sebelum maju dalam pemilihan kepala daerah Nganjuk, Novi Rahman lama berkecimpung di dunia usaha. Salah satunya di PT Putra Tunas Artha Mandiri Group, perusahaan vang bergerak di bidang pertanian dan peternakan. 

Berikut ini rekam jejak karier Novi Rahman:
- Direktur HRD Koperasi Simpan Pinjam Tunas Artha Mandiri (2005-2007) 
- Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2012) 
- Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2007-2017)
- Direktur Utama Putra Mandiri Jaya (2006-2018)
- Komisaris Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018) 
- Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018) 
- Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008- 2018) 
- Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018) 
- Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018) 

(Sumber: Koran Tempo, 11 Mei 2021)
Baca juga :