Polda Metro Jaya Semprot Cairan Disinfektan di Markas FPI Petamburan, Padahal WHO Sudah Ingatkan Berbahaya

Polda Metro Jaya Semprot Cairan Disinfektan di Markas FPI Petamburan

Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat yang juga merupakan markas Front Pembela Islam (FPI) pada Minggu (22/11/2020). 

Proses penyemprotan dijaga aparat kepolisian sengan senjata lengkap.

Dalih penyemprotan disinfektan itu guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil water cannon mulai pukul 15.19 WIB. Kendaraan yang menyemprot cairan disinfektan terlihat bolak-balik di sepanjang jalan raya di wilayah Petamburan.

Aparat kepolisian terlihat menggunakan mobil penyuluhan Binmas, mobil dinas kepolisian, dan ada pula yang terlihat menaiki kendaraan roda dua sembari mengawal kegiatan tersebut.

***

Penyemprotan cairan Disinfektan oleh Polda Metro Jaya di Markaz FPI Petamburan ini menjadi sorotan publik di sosial media. Ada yang mengingatkan kembali pernyataan Organiasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang bahaya Penyemprotan Disinfektan di Area Publik.  

WHO: Penyemprotan Disinfektan di Area Publik Berbahaya

JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa penyemprotan disinfektan di area publik tidak akan menghilangkan virus corona penyebab Covid-19. Malahan, disinfektan bisa menimbulkan risiko kesehatan pada masyarakat.

Dalam dokumen terkait penyemprotan disinfektan yang dipublikasikan pada Sabtu (16/5/2020), WHO mengatakan, penyemprotan disinfektan bukanlah cara efektif melawan virus corona. Sebab, disinfektan menjadi tidak berfungsi ketika berhadapan dengan debu dan kotoran yang terdapat di area publik.

Bahkan, menurut WHO, tanpa adanya kotoran sekalipun, disinfektan tak akan cukup untuk menutupi semua permukaan dengan durasi yang dibutuhkan untuk menonaktifkan virus corona. Apalagi, trotoar dan jalan bukanlah "reservoir infeksi" Covid-19.

Sebaliknya, penyemprotan disinfektan itu malah bisa membahayakan kesehatan manusia. Dokumen WHO itu juga TIDAK MEREKOMENDASIKAN penyemprotan disinfektan ke tubuh seseorang.

"Ini bisa berbahaya secara fisik dan psikologis dan disinfektan tidak akan mengurangi kemampuan orang yang terinfeksi untuk menyebarkan virus melalui tetesan (droplet) atau kontak," kata dokumen itu.

Dokumen itu menyatakan, penyemprotan klorin atau bahan kimia beracun lainnya pada orang dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit. Selain itu, semprotan disinfektan juga mengakibatkan bronkospasme dan efek gastrointestinal.

Untuk membersihkan barang-barang yang ada di dalam ruangan, menurut WHO, penyemprotan ataupun pengasapan juga bukanlah cara efektif. Cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan virus corona di permukaan benda adalah dengan langsung menyasar permukaan objek.

"Jika desinfektan diaplikasikan, maka harus dilakukan dengan kain atau lap yang telah direndam dalam disinfektan," kata WHO dalam dokumen tersebut.


[Video - Polda Metro Jaya Semprot Cairan Disinfektan di Markas FPI Petamburan]
Baca juga :