Heboh! Terkena Sanksi Militer, Prajurit TNI Yang Ucapkan “Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.. ALLAHU AKBAR!”

[PORTAL-ISLAM.ID]  Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengklarifikasi video viral dengan durasi 17 detik tentang prajurit TNI AD yang sedang naik truk dalam perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (9/11/2020), sehari menjelang kedatangan Habib Rizieq.

Dalam video yang viral, seorang prajurit TNI yang sedang perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta mengatakan dengan suara lantang: 

"On the way Bandara.. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu Akbar!".

[Video]
 
Kena Sanksi Militer

Pjs Kapendam Jaya, Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar, menjelaskan, video tersebut merekam pernyataan anggota Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 11/Durdhaga Wighra, Kopda Asyari Tri Yudha.

"Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki di Jakarta kepada Republika, Selasa (10/11/2020).

Menurut Refki, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 di Matraman, Jakarta Pusat pada Senin (9/11), menggunakan truk militer NPS. dengan tujuan pengamanan Bandara Soekarno-Hatta. Kopda Asyari, sambung dia, duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil atau merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," ucap Refki.

Dia menyebutkan, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Alhasil, Kopda Asyari dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut," kata Refki.

Sumber: Republika
Baca juga :