Pilpres Usai, Situng Belum Rampung, Ketua KPU-nya Mengaku Heran


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pilpres 2019 telah usai dengan ditetapkannya Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad (30/6/2019) lalu. Jika penghitungan manual atau real count hasil Pilpres 2019 telah selesai dan sah ditetapkan, mengapa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU belum juga rampung? Bukankah seharusnya situng yang lebih cepat?

Ketua KPU Arief Budiman mengaku heran dan menilai tidak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, tempat pemungutan suara (TPS) didirikan dan data dari TPS pun ada.

"Kan tidak masuk akal kalau TPS-nya ada, lalu kok tidak bisa selesai, terhenti di tengah-tengah. Dicari yang mana yang belum supaya bisa 100 persen. Harus 100 persen," kata Arief saat menggelar rapat dengan KPU provinsi, Selasa (2/7/2019).

Dalam rapat koordinasi itu terungkap, ada 12 provinsi yang data situngnya belum mencapai 100 persen.

"Saya mau sampaikan bahwa situng untuk pilpres ada yang belum 100 persen pengisiannya. Aceh baru 98,5 persen, harus diselesaikan sampai 100 persen. Kemudian Sumatra Selatan saat ini 98,8 persen, nanti harus 100 persen " ujar Arief.

Dia melanjutkan, ada 10 provinsi lain yang belum 100 persen menyelesaikan situng. Mereka adalah Kepulauan Riau (99,6 persen), Jawa Barat (99,7 persen), Jawa Timur (99,7 persen), Kalimantan Selatan (99,8 persen), Sulawesi Utara (99,9 persen), Maluku (75,9 persen), Maluku Utara (99,1 persen), Papua (71 persen) dan Papua Barat (79,9 persen) dan Sumatra Utara.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengakui ada kesalahan yang menyebabkan input data dalam situng belum juga mencapai 100 persen secara nasional. "Ya artinya kan kemudian kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan bahwa C1 situng itu salah dimasukkan ke kotak. Nah sehingga kami kemudian harus meminta kepada Bawaslu untuk buka kotak (kotak suara)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada 10 Juni lalu.

Yang dimaksud Ilham adalah petugas yang sudah memasukkan formulir C1 untuk situng ke dalam kotak suara sebelum formulir itu dipindai. Ilham mengakui, kondisi seperti itu cukup banyak terjadi.

Dia menjelaskan, saat ini input situng secara nasional mencapai 97 persen lebih.  "Maka masih ada (kekurangan) sekitar 2,5 persen-3 persen. Nah mayoritas dari jumlah yang kurang itu disebabkan karena kondisi salah memasukkan tadi," ungkap Ilham.

Lebih lanjut, dia menuturkan jika ada beberapa faktor yang menyebabkan salah memasukkan C1 itu. "Mungkin supervisi kurang, atau pemahaman KPPS kurang.  Mereka mungkin tidak perhitungkan soal itu (C1 harus di-scan dulu)," lanjut dia. [ROL]
Baca juga :