Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Jokowi Ucapkan Terima Kasih


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pasca Mahkamah Konstitusi mengambil putusan dalam sidang MK pada 27 Juni 2019 yang menolak gugatan hukum Prabowo-Sandi, Prabowo segera menyampaikan tanggapan dengan mengemukakan bahwa Prabowo-Sandi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal yang sama Presiden Jokowi didampingi Capres Ma’ruf Amin menyampaikan pernyataan dengan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, Mahkamah Konstitusi, aparat keamanan, TNI dan seluruh bangsa Indonesia.

Capres Ma’ruf Amin juga menyampaikan terima kasih dan harapan semoga persatuan pasca Pilpres dikukuhkan kembali kepada seluruh bangsa Indonesia.

Akan Konsultasi

Prabowo-Sandi menyampaikan perasaan kecewa atas putusan MK, tetapi menghormati putusan MK.

Prabowo-Sandi setidaknya tiga permasalahan yang dihadapi. Pertama, desakan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin supaya Prabowo segera bertemu dengan Jokowi dan bahkan tokoh-tokoh nasional  ikut mendorong supaya segera dilakukan pertemuan Prabowo-Jokowi untuk meredakan ketegangan politik.

Kedua, pendukung Prabowo-Sandi menolak pertemuan Prabowo-Jokowi. Penolakan pendukung Prabowo-Sandi tersebut  didasarkan pada data dan keyakinan mereka  bahwa Pilpres 2019 telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan masif.  Bertemu dengan Jokowi berarti Prabowo melakukan kompromi dan menafikan adanya kecurangan Pilpres.

Ketiga, mereka yang bukan pendukung Prabowo-Sandi dan bukan pula pendukung Jokowi-Ma’ruf, mendesak Prabowo bertemu Jokowi dalam upaya mendamaikan rakyat ditingkat akar rumput yang masih konflik pasca putusan MK tentang sengketa Pilpres.

Dalam waktu singkat ini sebaiknya tidak dipaksakan pertemuan Prabowo-Jokowi. Insya Allah seiring dengan perjalanan waktu, semua akan kembali bersatu.

Prabowo dalam tanggapannya yang lain pasca putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019, mengemukakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya apakah masih ada langkah hukum yang bisa dilakukan.

Selain itu, Prabowo mengharapkan para pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Semoga pasca putusan MK, suasana damai, tenang dan aman tetap kita jaga untuk kebaikan bersama. Moga-moga ditemukan solusi untuk membangun kembali kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia.

Penulis: Musni Umar
Baca juga :