BW: Saksi 02 Dari Polisi Batal Hadir Karena Mendadak Dipanggil Provos


[PORTAL-ISLAM.ID] Rencana tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk membawa saksi dari aparat kepolisian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi tak terpenuhi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW menjelaskan bahwa saksi dari aparat kepolisian tidak bisa datang lantaran mendadak dipanggil oleh Provos.

Provos sendiri bertugas sebagai penegak disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

"Saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Nggak tahu propam apa provos, saya lupa," ucap Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Namun, BW mengaku sudah memiliki saksi dan ahli cadangan untuk dapat memberikan keterangan di persidangan MK.

"Ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata BW.

Pada sidang agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon, BW mengaku menghadirkan sebanyak 15 saksi dan dua ahli sesuai perintah majelis hakim MK. [RMOL]

Baca juga :