Jika Prabowo Terpilih, Kasus Novel akan Terungkap dalam 100 Hari Kerja


[PORTAL-ISLAM.ID] Timses Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, apabila Prabowo-Sandi terpilih memimpin Indonesia, kasus teror terhadap Novel Baswedan akan diungkap dalam 100 hari kerja. Selain itu, kasus-kasus lainnya yang masih belum terungkap akan secara tegas diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo-Sandi.

"Kami jamin, apabila Prabowo-Sandi terpilih, [pengungkapan] kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dapat selesai dalam 100 hari kerja," kata Andre Rosiade, seperti dilansir VIVA, Kamis (10/1/2019).

Andre mengatakan, sampai saat ini ada beberapa kasus teror terhadap sejumlah Anggota KPK yang belum dapat diungkap. Yang paling menonjol adalah kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.

Sampai saat ini kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum mendapatkan perkembangan berarti mengenai pelakunya alias jalan di tempat.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diserang sejumlah orang tak dikenal usai shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 11 April 2017. Sudah hampir dua tahun mangkrak!

Tim Gabungan Jelang Debat Pilpres

Setelah berlarut-larut kasusnya, baru menjelang Pilpres 2019, Kepolisian RI (Polri) akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Namun, pembentukan tim gabungan ini justru menuai kritik dari aktivis HAM.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai, pembentukan tin gabungan sarat dengan kepentingan politik karena tim tersebut dibentuk menjelang debat capres pada 17 Januari 2019. Sementara, desakan dari masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen sudah sejak lama digaungkan.

"Pembentukan tim gabungan terkesan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres," ujar Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Hal senada diungkapkan oleh kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar. Haris merasa aneh dengan pembentukan tim gabungan yang dilakukan jelang debat capres. Haris khawatir tim gabungan dibentuk hanya untuk kepentingan Presiden Joko Widodo saat debat.

"Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," ujar Haris kepada Kompas.com, Sabtu (12/1/2019).

Yati dan Haris juga mengkritik soal komposisi anggota tim gabungan. Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim gabungan terdiri dari 65 orang. Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK.

Menurut Yati, jika melihat dari komposisi anggota, tim gabungan tersebut tidak memenuhi harapan masyarakat sipil terkait aspek independensi.

"Soal independensi juga tidak memenuhi ekspektasi masyarakat sipil. Anggotanya secara komposisi juga kan 'dari kita untuk kita kepada kita'. Hendardi dan Hermawan Sulistyo itu kan penasihat Kapolri, ada juga dari Kompolnas," kata Yati.

Sementara itu, Haris mengaku pesimistis kasus penyerangan yang dialami Novel dapat dituntaskan melalui pembentukan tim gabungan oleh Polri.

Baca juga :