Kawal Sidang Ketiga Buni Yani, Aktivis Tionghoa Zheng Wei Jian: JPU Abaikan Eksepsi Buni Yani


[PORTAL-ISLAM.ID]  Selasa 04 Juli 2017 pukul 8.30 pagi sudah ada 25 motor polisi, 7 truk, 5 mobil polisi di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung. Tempat Sidang Buni Yani. Di halaman ada panser water canon. Ada dua unit ambulance disiagakan di area parkir basement.

Seratusan polisi berserakan. Di taman, di pinggir jalan, di depan hotel, cafe dan pos jaga. Ada yang memakai rompi hitam dokpol dan hijau stabilo. Tidak ada satu pun tentara. Seorang pemulung berkarung besar melintas. Dia tidak peduli dengan pengerahan ratusan personil polisi di pagi yang cerah ini.

Seorang pedagang rujak parkir di belakang truk Polrestabes Bandung. Beberapa tukang rokok asik berbincang dengan aparat. Tampak beberapa Provos baret biru lalu lalang. Lima unit motor trail putih dan mobil polisi diparkir depan Gedogan cafe. Seorang teman mengirim gambar via WA. Buni Yani dan beberapa lawyer sudah di dalam.

Sidang dimulai tepat pukul 09.00. Buni Yani dipanggil. Dia pake kemeja batik cokelat.

Pukul 09.05 JPU membacakan nota tanggapan atas eksepsi terdakwa. Intinya, JPU berpendapat semua point keberatan terdakwa, baik syarat formil dan materil, mesti diabaikan. Sejam lamanya, JPU silih berganti membacakan tanggapan.

Majelis Hakim memutuskan: sidang ditunda. Minggu depan masuk putusan sela. Kuasa Hukum dan Buni Yani sempat menyatakan protes. Mereka minta sesi menanggapi tanggapan JPU. Majelis Hakim menolak permintaan Kuasa Hukum dan Buni Yani. Jadi, minggu depan adalah sidang putusan sela.

Tidak ada ketegangan, baik di dalam dan luar ruang sidang. Aparat kepolisian duduk-duduk di koridor halaman. Di bawah pohon. Di mana-mana. Masih berserakan. Sambil update status. Baca berita di android. Makan kacang. Satu-dua unit senapan laras panjang digeletakan begitu saja.
Baca juga :