Padahal kasus Bank Century sudah mendapatkan rekomendasi dari Pansus DPR dan memiliki dampak sistemik.
“Tanpa mengurangi penghormatan atas penegakan hukum, IPW menuntut agar Polri bertindak fair, dan correct dalam menangani perkara Misbakhun,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada okezone di Jakarta, rabu (28/4/2010).
Dengan bersikap netral dalam kasus Misbakhun, menurut Neta, Polri akan terhindar dari tudingan menjadi alat kekuasaan untuk melakukan kriminalisasi terhadap lawan politik penguasa.
Seperti diketahui, inisiator Hak Angket Century M Misbakhun sejak Senin 26 April malam telah ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century. Penanganan perkara hukum ini tergolong cepat ketimbang skandal Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.(ful)
*sumber: okezone.com
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com
“Tanpa mengurangi penghormatan atas penegakan hukum, IPW menuntut agar Polri bertindak fair, dan correct dalam menangani perkara Misbakhun,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada okezone di Jakarta, rabu (28/4/2010).
Dengan bersikap netral dalam kasus Misbakhun, menurut Neta, Polri akan terhindar dari tudingan menjadi alat kekuasaan untuk melakukan kriminalisasi terhadap lawan politik penguasa.
Seperti diketahui, inisiator Hak Angket Century M Misbakhun sejak Senin 26 April malam telah ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century. Penanganan perkara hukum ini tergolong cepat ketimbang skandal Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.(ful)
*sumber: okezone.com
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com