[BREAKING NEWS] Pendukung Anies-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu Saat bagi-Bagi Kaos, Netizen: Kok Wakil Bupati Ciamis Gak Ditangkap?!


[PORTAL-ISLAM]  Seorang eks jurnalis senior, Nanik S. Deyang yang juga koordinator Jaringan Merah Putih beberapa saat yang lalu dilaporkan ke Bawaslu dan Polisi saat aksi bagi-bagi kaos. Berikut status Nanik melalui laman facebooknya.

Saat ini adalah MASA KAMPANYE kami bagi kaos di Pasar Ular Jakarta Utara . Pas sudah selesai, tiba -tiba datang polisi menahan kami, karena mendapat laporan dari seorang Ahoker.
Lalu kita tanya apa salahnya kami membagi kaos? Kata polisi kaos yg kami bagi dengan bunyi " Pilih Gubernur Muslim" itu Provokatif karena menyebut surat Al Maida 51".
Kami mendebat dimana letak provokasinya? Mereka gak bisa jawab, dan menilpon Bawaslu dan Kanit Intel Jakarta Utara. Bawaslu sudah datang sekarang kami dibawa ke Panwas Jakarta Utara.
Mari kita lihat independensi Bawaslu, karena salah satu yg disoal kami sebagian tidak ber -KTP DKI. Pertanyaan bagaimana dengan para Bupati / DPRD dari luar daerah yg sekarang juga ikut membantu Pihak Sebelah?

Pertanyaan Nanik ini mengacu pada kunjungan Wakil Bupati Ciamis yang bagi-bagi sembako saat berkunjung ke Jakarta beberapa hari lalu. (Link: http://www.portal-islam.id/2017/04/duh-warga-ciamis-rela-longmarch-ke.html )
Baca juga :