[PORTAL-ISLAM.ID] Tiga negara Eropa—Spanyol, Irlandia, dan Norwegia—secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina pada Selasa (28/5). Langkah ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya internasional mendorong solusi dua negara di Timur Tengah. Slovenia juga mengumumkan akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Deklarasi pengakuan tersebut diumumkan secara terpisah oleh para pemimpin ketiga negara, namun dengan pesan yang sama: pengakuan terhadap Palestina adalah bentuk dukungan terhadap perdamaian, keadilan, dan hukum internasional.
“Ini adalah keputusan untuk mendukung hidup berdampingan secara damai antara dua negara: Israel dan Palestina,” ujar Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez dalam pernyataan resmi dari Madrid.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama yang dirilis pada Maret 2024 oleh para pemimpin Irlandia, Malta, Slovenia, dan Spanyol. Saat itu, mereka menyatakan kesiapan mengakui Palestina jika dinilai dapat memberikan kontribusi positif bagi perdamaian kawasan.
Pemerintah Palestina menyambut pengakuan ini sebagai "langkah berani yang memperkuat legitimasi perjuangan rakyat Palestina." Sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga memberikan dukungan atas keputusan tersebut.
Sebaliknya, Israel mengecam keras langkah tersebut. Pemerintah Israel menyebut pengakuan itu sebagai “hadiah untuk terorisme” dan langsung menarik duta besarnya dari Spanyol, Irlandia, dan Norwegia sebagai bentuk protes diplomatik.
Langkah ini memberi tekanan baru bagi Uni Eropa yang selama ini belum memiliki sikap bulat terkait isu Palestina. Negara-negara seperti Prancis dan Belgia disebut tengah mempertimbangkan keputusan serupa, tergantung perkembangan politik dan keamanan di kawasan.
Dengan pengakuan dari tiga negara Eropa ini, jumlah negara anggota PBB yang mengakui Palestina kini mencapai 146 dari total 193 negara. Keputusan tersebut mencerminkan perubahan signifikan dalam lanskap diplomatik global terkait konflik Israel–Palestina.