PBNU Tolak Vasektomi KDM

[PORTAL-ISLAM.ID] Usulan kontroversial muncul dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). 

Gagasan ini langsung menuai reaksi keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang menilai pendekatan tersebut terlalu memaksa dan tidak selaras dengan ajaran agama. 

Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi meminta pemerintah mengkaji usulan vasektomi menjadi syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Fahrur menuturkan, akan sangat menyedihkan apabila melihat masyarakat yang kekurangan ekonomi harus dipaksa vasektomi hanya karena bansos.

“Itu sangat menyedihkan bagaimana orang miskin harus dimandulkan, sesuatu yang saya kira harus dinilai kembali secara nalar,” ujar Gus Fahrur, panggilan akrabnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Gus Fahrur, ajakan menggunakan alat kontrasepsi sudah cukup jika digunakan sebagai syarat bansos.

“Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ucapnya.

Gus Fahrur menuturkan, penerapan vasektomi perlu mengutamakan aspek keagamaan, bukan hanya sekedar menjadi syarat bansos.

Sejumlah ulama juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vasektomi adalah tindakan yang haram berdasarkan syariat Islam.

“Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total, adapun alat KB lainnya diperbolehkan,” tuturnya.

Karenanya, pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan karena vasektomi berkaitan dengan hukum halal atau haram yang dihormati bagi keyakinan setiap warga negara Indonesia.

“Saya kira itu harus dipertimbangkan jika pemerintah mau cukup mulai dengan program KB,” pungkas Gus Fahrur.

Baca juga :