[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dokumen tersebut diserahkan sebagai bagian dari barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya pada Rabu (30/4/2025).
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
"Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, kemudian beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan.
“Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Joko Widodo membuat laporan polisi (LP) secara langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan itu dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu.
***
LAH... KALAU FOTOCOPI IJAZAH... TERUS UJI FORENSIK NYA GIMANA UNTUK MENGETAHUI ASLI ATAU PALSU ???
😁😁😁
Tau kan knapa pengacara kekeh tak mau memperlihatkan ijazah asli?
— MinangWaras (@LanangJagad31) May 16, 2025
Krn memang ga ada tu barang...
🤣🤣🤣