Kode: Bubur panas di tengah mangkok sudah mulai disendok oleh Presiden

[PORTAL-ISLAM.ID] Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2023, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan fasilitas kredit.
Iwan Lukminto diduga terlibat dalam penyalahgunaan pencairan kredit senilai Rp 3,6 triliun dari sejumlah bank, termasuk tiga bank daerah dan satu bank pelat merah. Dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan Kejagung yang kini masih berlangsung. Saat ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih menggali keterangan dan memeriksa alat komunikasi milik Iwan untuk menguatkan bukti.

“Yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari Solo. Saat ini masih diperiksa intensif sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (21/5/2025).

***

"Bubur panas di tengah mangkok sudah mulai disendok oleh Presiden.

BABAK BARU PERANG SANDI YUDHA PRABOWO VS GENK SOLO," ujar Pak Said Didu.

***

FOTO ATAS: Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk, saat Pilpres 2024. Tampak Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto mendampingi Cawapres Gibran.


FOTO BAWAHNYA: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi Tersangka Korupsi yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga :