Akhirnya dipolisikan!

AKHIRNYA RESTO AYAM YANG MERESAHKAN DIPOLISIKAN

Mochammad Burhannudin, seorang warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, melaporkan ayam goreng Widuran ke Polresta Solo terkait penggunaan bahan nonhalal.

Aduan tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian pada Senin (26/5/2025), dan dibuktikan dengan surat tanda terima yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polresta Solo.

"Saya mempunyai satu beban moral untuk ikut prihatin dengan permasalahan yang sedang terjadi, terutama permasalahan ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat Muslim di Kota Solo," ungkap Burhannudin saat ditemui di Polresta Solo.

Burhannudin menyayangkan kasus ini, mengingat ayam goreng Widuran telah berdiri sejak tahun 1972.

Namun, penggunaan bahan nonhalal baru terungkap belakangan ini.

"Ternyata selama ini mereka telah menyajikan makanan yang tercampur dengan bahan-bahan yang tidak halal. Setelah sekian lama, umat Islam merasa ditipu karena baru saja viral dan kemudian mereka menulis produknya sebagai nonhalal," jelasnya.

Burhannudin menilai pemilik ayam goreng Widuran telah melakukan penipuan dan melanggar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Kami selaku umat Islam perlu terus mengawal ini. Ini momentum agar di Kota Solo semua produk, terutama warung makan, bisa mempertegas status nonhalal dan halal. Yang nonhalal harus menuliskan nonhalal, dan yang halal juga segera mengurus sertifikasi halal," tegasnya.

Menunggu tindak lanjut polisi

Dia menambahkan bahwa setelah aduan ini, pihaknya menunggu tindak lanjut dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Nanti lebih lanjut dari penyelidikan atau informasi masyarakat akan diungkapkan. Jika ada perkembangan, mungkin akan ada pemeriksaan berikutnya," pungkas Burhannudin.
Ditutup Sementara oleh Wali Kota Solo

Viral pemberitaan soal Ayam Goreng Widuran di Solo yang ternyata tidak halal membuat Wali Kota Solo bertindak. 

Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto memutuskan menutup sementara rumah makan tersebut untuk kepentingan asesmen.

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," katanya usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo Senin (27/5/2025).

Usai didatangi Respati bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran berkemas dan menutup rumah makannya.

"Intinya segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang," ucapnya.

Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," ucapnya.

Respati mengimbau bahwa rumah makan yang ditutup bukan yang hanya di Jalan Sutan Syahrir.

"Per hari ini, mulai hari ini. Saya imbau untuk ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih, tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak, melukai banyak pihak, maka dari itu saya tadi sampaikan untuk lebih baik tutup dan silakan nanti melakukan asesmen ulang seperti itu," jelasnya.

"Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada. Kali tadi sempat telepon juga sama pemilik ya, semua ditutup," tegasnya.

Ayam Goreng Widuran sudah berdiri sejak 1973. Ciri khasnya, ayam goreng disajikan bersama kremesan yang digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu.

Mereka merasa bahwa pemilik restoran tidak berterus terang. Namun kini, restoran tersebut telah menuliskan keterangan 'Non Halal' pada Instagram dan Google Reviewnya.

(Sumber: Kompas, Detik)
Baca juga :