[PORTAL-ISLAM.ID] Laporan warga desa Muara:
Pengurukan sungai di Desa Muara, Teluk Naga, sampai hari ini masih saja dilakukan PIK 2.
Apa DASAR HUKUM-nya?
Apa sungai boleh diuruk?
Kenapa dibiarkan?
"Kalimalang dari ujung Kerawang hingga Jakarta itu dibuat oleh Manusia loh, itu sudah ada Sungai ciptaan Tuhan kok malah diurug wis ora nggenah demi ambisi yg ugal2an, Negara jangan diem bae jangan kalah dgn Manusia yg ambisi tdk tau aturan," ujar netizen X @Budionotaslim3.
"Sungai, sepadan sungai, bantaran sungai, Danau, jalan, DMJ (Daerah Milik Jalan), fasum dll adalah milik negara. Tidak bisa diambil. Jangan mentang² satu kampung sudah dibebaskan maka seluruh wilayah di kampung itu jadi milik pembeli itu
Pengurukan sungai itu bahaya benar ‼️‼️‼️" komen netien X @s_mulyatie.
[VIDEO]
Laporan warga desa muara:
— Mulyanto (@pakmul63) March 10, 2025
Pengurukan sungai di Desa Muara, Teluk Naga, sampai hari ini masih saja dilakukan PIK 2.
Apa DASAR HUKUM-nya?
Apa sungai boleh diuruk?
Kenapa dibiarkan?
Menurut loe bgmn ini gaes?#PSNPIK2SudahDicabut #PIK2SwastaMurni pic.twitter.com/whvfOLf8SI