[PORTAL-ISLAM.ID] Muannas Alaidid, Pengacara pembela Aguan yang juga tukang lapor oposisi dengan pasal karet UU ITE kepanasan dengan guguatan judicial review yang diajukan 11 mahasiswa menuntut MK hapus pasal "karet" ujaran kebencian di UU ITE.
"Trus kalo dimedsos kita nantinya dipenuhi saling menghina sara dan merendahkan sesama anak bangsa, boleh ?" cuit si @muannas_alaidid.
Cuitan Muannad langsung kena ulti netizen.
"Laahh.. Selama ini FUFUFAFA
Juga udah menyebarkan Kebencian
ke Pak Prabowo kan ??!!
Tuh ga ditangkep si FUFUFAFA ..
Jadi buat apa ada Pasal Ujaran Kebencian ??!!
Wong FUFUFAFA aja boleh," ujar @StefanAntonio__.
"Presidennya aja ngomong "ndhasmu" di podium kok. Apa yang perlu dikhawatirkan?" tambah @ardisatriawan.
Laahh .. Selama ini FUFUFAFA
— Panggil aja || Mas Steff (@StefanAntonio__) March 6, 2025
Juga udah menyebarkan Kebencian
ke Pak Prabowo kan ??!!
Tuh ga ditangkep si FUFUFAFA ..
Jadi buat apa ada Pasal Ujaran Kebencian ??!!
Wong FUFUFAFA aja boleh
Presidennya aja ngomong "ndhasmu" di podium kok.
— Ardianto Satriawan (@ardisatriawan) March 6, 2025
Apa yang perlu dikhawatirkan? https://t.co/gqudpsb7oV