Berkaitan kewajiban Pemerintah untuk menangkap, memenjarakan, dan menghukum mati orang-orang yang sengaja tidak mau shalat fardhu, tidak perlu membuka kitab-kitab tebal, cukup buka kitab Sullamut Taufiq, kitab tingkat dasar yang dipelajari hampir di setiap Pondok Pesantren di Indonesia.
Nih saya fotokan yang sudah ada terjemahannya, supaya ngga ada yang nanya apa terjemahannya.
Jadi, benar bahwa dalam madzhab Asy-Syafii, pemerintah berkewajiban menangkap orang-orang yang tidak mau shalat fardhu, lalu menghukum mati mereka yang tidak mau bertaubat. Kalau pemerintah tidak melakukannya, maka pemerintah berdosa sepanjang dia masih memegang kekuasaan.
Wallahu a'lam.
(Muhammad Laili Al-Fadhli)
*fb