[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan peyelidikan untuk mencari/menetapkan pihak terlapor pencemaran nama baik atau fitnah tuduhan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan terlapor dalam kasus ini memang masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami izin menyampaikan update tentang penanganan perkara dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau manipulasi penciptaan, perubahan, pengerusakan informasi elektronik yang dianggap seolah-olah data yang otentik dan atau mengubah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik milik orang lain," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
"Jadi perlu kami sampaikan rekan-rekan bahwa terlapor dalam kasus yang dilaporkannya adalah dalam penyelidikan. Kemudian pelapornya adalah Saudara J.W (Joko Widodo -red)," sambungnya.
***
Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara): INI BENAR-BENAR BIKIN NGAKAK
[VIDEO]