Masjid Negara IKN Rp 940 Miliar awalnya target bisa digunakan Idul Fitri 2025, sekarang nasibnya begini.....

[PORTAL-ISLAM.ID]  Masjid Negara IKN awalnya target bisa digunakan Idul Fitri 2025, sekarang nasibnya begini.....

Meleset dari Target, Masjid Negara IKN Tak Bisa Digunakan Shalat Idul Fitri 2025

Meleset dari target, Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan umat Islam untuk menunaikan shalat Idul Fitri 2025.

Hal ini karena perkembangan konstruksi fisik rata-rata masih berada pada angka 53,1 persen.

Dengan demikian, konsentrasi pekerjaan berfokus pada percepatan pembangunan struktur atap dan minaret.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

"Saat ini sedang dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, rata-rata progres mencapai 53,1 persen, sehingga saat ini belum bisa digunakan untuk shalat tarawih dan shalat Id," tutur Danis.

Sedianya, Masjid Negara ditargetkan dapat beroperasi fungsional untuk melayani jemaah ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri 2025.

Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 940 miliar ini dirancang memiliki daya tampung 50.000 jemaah.

Sebelumnya, pada rancangan awal masjid ini, kapasitasnya hanya 25.000 jemaah pada masa puncak Hari Besar Keagamaan.

Namun, kemudian diminta oleh Kurator IKN Ridwan Kamil untuk ditingkatkan menjadi dua kali lipat daya tampung awal.

Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid 61.596 meter persegi.

Juga ada bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi dua lantai, dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi satu lantai.

Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya Tbk–PT Hutama Karya KSO.

Secara kontrak, pelaksanaan proyek ini sudah dimulai sejak November 2023 dengan masa waktu pelaksanaan 400 hari kerja hingga Juni 2025.

Baca juga :