[PORTAL-ISLAM.ID] Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil karena ia berencana kembali bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Sebelumnya, Dodi pernah bekerja di Jepang, dan kini perusahaan tempatnya bekerja dahulu memanggilnya kembali untuk bekerja di sana.
Pengunduran diri Dodi telah disampaikan kepada pihak terkait, dan proses administrasi pengunduran dirinya sedang berlangsung.
Setda Ciamis, Deden, menjelaskan bahwa pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, terjadi pada tahun 2024.
“Benar, pada tahun 2024, kami memproses pengunduran diri seorang kepala desa di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin kembali bekerja di Jepang,” ungkapnya pada Senin, 10 Februari 2025.
Setelah pengunduran dirinya efektif, akan dilakukan penunjukan pejabat sementara untuk mengisi posisi Kepala Desa Sukamulya hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Gajinya Bisa 10 Kali Lipat
Keputusan seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang mengundurkan diri jadi sorotan.
Kades bernama Dodi Romdani tersebut mengundurkan diri karena memilih bekerja di Jepang.
Sontak saja keputusan Dodi Romdani ini menimbulkan beragam komentar dari publik.
Banyak yang mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Dodi Romdani sudah tepat.
Apalagi gaji kades di Indonesia juga terbilang kecil.
Bahkan, gaji di Jepang bisa 10 kali lipat daripada gaji kades.
Sebelum mengundurkan diri, Dodi Romdani baru satu periode menjabat sebagai kepala desa.
Seharusnya, Dodi Romdani masih menjabat hingga dua tahun ke depan.
Dikutip dari Tribun Jabar, gaji kepala desa di Ciamis yakni Rp2.500.000.
Sementara itu, untuk gaji pekerja di Jepang bervariasi tergantung sektor, lokasi kerja, dan jenis pekerjaan.
Untuk gaji bulanan pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar antara Rp24-30 jutaan.
Dilansir dari Instagram @kerjadijepang, untuk gaji perawat di Jepang yakni Rp20 jutaan.
Kemudian ada tunjangan shift malam sekitar Rp800.000 per lembur.
Kemudian ada bonus dua kali setahun dan kenaikan gaji.
Para PMI juga diberikan fasilitas asrama dan kantin karyawan dengan subsidi makanan.
(Sumber: Tribunnews)