Dikasih keributan UKT, dibobol dari pintu belakang, Bu Susi ikut nyengir

[PORTAL-ISLAM.ID] Di saat lagi ramai ribut-ribut UKT, pemerintah kasih kebijakan memeras hasil keringat pekerja dengan menarik iuran TAPERA.

Gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

"Dikasih keributan UKT, dibobol dari pintu belakang," komen aktivis Dandhy Laksono di akun X @Dandhy_Laksono.

Sampai Bu Susi ikut nyengir... 
Baca juga :