The King Can Do No Wrong
Penobatan Raja Charles III yang teramat megah dalam abad ini, menjelaskan kepada kita, pentingnya central figure (figur sentral), walau hanya sebagai symbol sekalipun. Oleh karena itu Raja di posisikan sebagai sosok yang tidak boleh salah (can do no wrong). Karena itu tugas-tugasnya dibatasi; menerima tamu negara, membuka sesi persidangan parlemen, diberi prerogative (grasi, rehabilitasi, abolsi, amnesti-atas pertimbangan lembaga terkait), dst.
Dalam system Pemerintahan kemudian dibentuk lembaga lain, yang disebut sebagai Perdana Menteri (might be wrong), ia melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan/eksekutif sehari-hari.
Dalam organisasi negara kita, fungsi Raja ada pada Kepala Negara dan Perdana Menteri disebut sebagai Presiden. Kedua-duanya dijabat oleh satu orang yang disebut Presiden.
Artinya, seorang Presiden di Republik Indonesia, melekat/inherent juga sebagai Kepala Negara. Ia adalah Pimpinan dari semua rakyat, golongan dan parpol yang ada.
Jadi Jokowi selaku kepala negara, harus berdiri tegak di tengah, untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh berpihak pada partainya sendiri atau/apalagi menjadi tim sukses capres tertentu. Mestinya begitu.
(Prof. Ali Syarief)