Polisi Syariah Nigeria Ancam Hukum Warga yang Makan di Tempat Umum Saat Puasa

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kepolisian Islam di negara bagian Kano, Nigeria telah memperingatkan umat Islam agar tidak melanggar norma agama selama bulan suci Ramadhan. Salah satu aturan ini terkait makan di tempat umum pada waktu puasa.

Kepolisian Islam Kano atau lebih dikenal sebagai Dewan Hisbah memperingatkan, seperti dilansir BBC (24/3/2023), bahwa mereka yang terlibat dalam kejahatan masyarakat selama bulan suci akan dihukum. Hal itu berdasarkan laporan media setempat.

“Beberapa pemuda yang makan di depan umum selama masa puasa juga tidak akan terhindar,” kata panglima dewan, Harun Ibn-Sina.

Sina mengatakan dewan telah mengerahkan petugas ke masjid untuk memastikan keamanan selama periode puasa yang dimulai pada hari Kamis (23/03/2023).

Dewan Hisbah menegakkan hukum Islam di Kano, sebuah negara bagian yang sebagian besar muslim. 

*Gerbang Kano
[Arrahmah]
Baca juga :