HEBAT... Hanya Jamaah Haji Aceh Yang Mendapatkan Dana Baitul Asyi.. Tiba di Mekkah 1.988 Jamaah Haji Aceh Terima Dana Baitul Asyi Rp 4,5 Juta Per Orang

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sebanyak 1.988 calon jemaah haji asal Aceh mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (Baitul Asyi bahasa arab artinya Rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Setiap jemaah akan menerima dana masing-masing sebesar Rp 4.560.000.

Dana tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou.

Kakanwil Kemenag Aceh, M Iqbal selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Aceh, mengatakan dana wakaf diberikan dua hari setelah jemaah tiba di Mekkah.

"Dana wakaf diserahkan oleh nazir Wakaf Baitul Asyi 2 hari setelah ketibaan jamaah di Mekkah. Pengambilan dana wakaf tidak boleh diwakili pihak manapun," kata Iqbal dilansir Tribunnews, Selasa (14/6/2022).

Untuk tahun ini, jamaah haji asal Aceh sebanyak 1.988 orang, ditambah petugas sebanyak 34 orang, sehingga total 2.022 jamaah.

Mereka akan diterbangkan dalam enam kloter dengan satu kloter 393 orang.

Kloter pertama berangkat pada 15 Juni 2022 dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang Aceh Besar.

Asal Usul Dana Baitul Asyi

Pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi, tokoh Aceh Habib Abdurrahman bin Alwi atau biasa disebut Habib Bugak Asyi (Asyi = orang Aceh) mewakafkan tanah miliknya yang ada di lingkungan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Di depan Mahkamah Syariah saat itu, Habib Bugak mengucapkan ikrar wakaf yang menyatakan tanah wakaf dan manfaatnya diberikan kepada jemaah haji asal Aceh atau warga Arab Saudi keturunan Aceh atau warga Aceh yang menjadi mukimin di Arab Saudi.

Saat itu Habib Bugak bersama dengan para saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan antara bukit Marwa dan Masjidil Haram.

Berhubung terjadi perluasan Masjidil Haram, tanah tersebut digusur dan mendapat ganti rugi tanah yang kini dibangun hotel di sekitaran Masjidil Haram yang hasilnya dibagi ke setiap jemaah haji asal Aceh.

Pembagian uang wakaf untuk jemaah haji Aceh ini rutin dilakukan setiap musim haji di Mekkah.

Baca juga :